Darurat Perlindungan Guru: Mengapa PGRI Harus Lebih Galak Membela Guru yang Dipolisikan Orang Tua?
Dunia pendidikan kita sedang mengalami krisis wibawa. Jika dulu teguran guru dianggap sebagai cambuk pendewasaan, kini tindakan pendisiplinan sedikit saja bisa berujung pada laporan polisi. Fenomena « guru dipolisikan » oleh orang tua siswa telah mencapai tahap darurat. Di tengah situasi ini, mata para pendidik tertuju pada satu organisasi: PGRI.
Sudah saatnya PGRI tidak hanya tampil dalam acara seremonial, tetapi harus lebih « galak » dan berada di garis terdepan dalam membela kehormatan profesi guru.
Ketika Niat Mendidik Berujung Jeruji
Ada ketidakseimbangan yang nyata di sini:
-
Orang Tua yang Reaktif: Sebagian orang tua kini lebih memilih jalur hukum daripada musyawarah, seringkali tanpa melihat latar belakang mengapa tindakan pendisiplinan itu dilakukan.
Mengapa PGRI Harus « Lebih Galak »?
Sebagai organisasi profesi terbesar, PGRI memiliki mandat moral dan konstitusional untuk menjaga marwah guru. PGRI tidak boleh hanya memberikan pernyataan prihatin. Perlu ada tindakan yang lebih agresif:
-
Desakan Implementasi MoA dengan Polri: PGRI perlu mendesak kepolisian agar benar-benar menjalankan Nota Kesepahaman (MoU) tentang perlindungan profesi. Polisi seharusnya tidak langsung memproses laporan orang tua jika tindakan guru masih dalam koridor pendisiplinan pendidikan.
-
Melawan Narasi di Media: PGRI harus lebih vokal di ruang publik untuk mengedukasi masyarakat bahwa mendidik berbeda dengan menganiaya. Perlu ada serangan balik terhadap narasi yang menyudutkan guru secara sepihak.
Batasan Tegas: Mendidik vs Menganiaya
Tentu saja, perlindungan ini bukan berarti membenarkan kekerasan. PGRI tetap harus memiliki standar etika. Namun, harus ada batas yang jelas. Jika seorang guru melakukan tindakan fisik dalam batas wajar demi kedisiplinan, itu adalah bagian dari pedagogi yang dilindungi oleh PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Kesimpulan: Perlindungan atau Kepunahan Wibawa
Jika guru terus dibiarkan berjuang sendiri di ruang sidang, jangan salahkan jika di masa depan sekolah hanya menjadi tempat transfer ilmu tanpa transfer nilai. Guru akan berubah menjadi « pengajar bayaran » yang tidak peduli pada moral siswa karena takut dipenjara.
PGRI harus menjadi perisai yang nyata. Karena jika perisai itu rapuh, maka runtuhlah tembok terakhir yang menjaga karakter generasi muda kita. Jangan biarkan guru berjuang sendirian!